UNIT KURIKULUM
TUGAS POKOK
Unit kurikulum mempunyai tugas pokok membantu kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, memonitoring, dan mengevaluasi program-program di bidang kurikulum dan pembelajaran. Diantaranya mengkoordinir guru dalam penyusunan perangkat pembelajaran, mendisiplinkan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran, meningkatkan kreativitas guru dalam mengajar, mengoptimalkan program pengayaan melalui kelas Cerdas MIPA, menghidupkan budaya gemar membaca dan menulis siswa, mengatur system nilai yang otentik dan berintegritas, dan lainnya.
-
Ketua
Yuli Hartini, S.Psi.
-
Wakil
Agus Arifuddin Amsa, S.Pd.
-
Anggota
Ferika Candra Setiyawan, S.Pd. Binti Uswatun Khasanah, S.Pd. Neni Nur Aisyah, S.Sos.