UNIT KORLAS
TUGAS POKOK
Kordinator kelas mempunyai tugas pokok bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, memonitoring, dan mengavaluasi program - program pemberdayaan peran wali kelas dalam membimbing siswa di kelasnya.
-
Ketua
Effendi Qosim, M.Pd.I.
-
Wakil Koordinator
Nur Habibah, S.Pd.
-
Anggota
Rikasari Setyaningtias, S.Pd.