Survei BPOM ke Kantin SDMT
- Posted by sdmt
- Posted in ARTIKEL, BERITA SEKOLAH
sdmtponorogo.com – Selasa (08/11/2022) Sekolah Dasar Muhammadiyah Terpadu (SDMT) Kabupaten ponorogo telah menerima kunjungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.
Kantin sekolah merupakan tempat di sekolah yang menjual jajanan anak sekolah yang pembinaannya langsung dilakukan oleh lingkungan sekolah yaitu oleh guru, orang tua siswa, dan siswa itu sendiri yang berfungsi memberikan pelayanan kepada seluruh komunitas sekolah terhadap kebutuhan berbagai makanan serta minuman yang aman dan bergizi, untuk menuju kantin yang sehat.
Kantin sehat adalah unit kegiatan di sekolah yang memberi manfaat bagi kesehatan. Karena itu suatu kantin sehat harus menyediakan makanan utama atau ringan yang menyehatkan, yaitu bergizi, higienis dan aman dikonsumsi bagi peserta didik serta warga sekolah lainnya.
Kunjungan yang dilakukan BPOM surabaya tersebut dalam rangka melaksanakan uji sampel terhadap jajanan anak-anak di sekolah. Baik di kantin, koperasi, hingga dapur. Yang mana hal tersebut bertujuan untuk memastikan makanan yang dikonsumsi siswa di SDMT aman dari bahan-bahan berbahaya.
Uji sampel yang dilakukan meliputi pemeriksaan jajanan kantin, koperasi, dan juga dapur. Yang mana hasil uji yang dikeluarkan BPOM Surabaya tersebut mengeluarkan hasil yang cukup baik dan memuaskan.
Sedangkan Standar dan kriteria kantin sehat dari Kemenkes Standar dan kriteria kantin sehat berdasarkan Kemenkes nomor 1.492 tahun 2006 yakni:
1. Tersedia tempat mencuci peralatan makanan dan minuman dengan air mengalir.
2. Tersedianya tempat cuci tangan dengan air bersih yang mengalir.
3. Tersedia tempat penyimpanan bahan-bahan makanan.
4. Tersedia tempat penyimpanan makanan siap saji yang tertutup.
5. Tersedia tempat penyimpanan peralatan makan dan minum.
6. Jarak kantin dengan lokasi pembuangan sampah sementara (TPS) minimal 20 meter.
Sedangkan Syarat dan kriteria kantin sehat dari BPOM yakni:
1. Menyediakan makanan yang aman dan bersih.
2. Mengajarkan cara mencuci tangan dengan baik.
3. Produk makanan yang dijual memiliki label yang jelas.
4. Melatih anak untuk membaca label informasi nilai gizi.
5. Menyediakan berbagai minuman sehat.
6. Tidak menjual makanan dan minuman berwarna mencolok.
7. Tidak menjual makanan dengan rasa tertentu (misalnya terlalu manis).
8. Membatasi persediaan makanan cepat saji.
9. Membatasi persediaan makanan ringan.
10. Memperbanyak persediaan makanan berserat.
(sdmt)